Penjelasan Pelayanan Penjualan Pupuk Non Subsidi
- Transaksi antara PT Petrokimia Gresik dengan Konsumen atau Distributor.
- Konsumen atau Distributor melakukan pembayaran melalui transfer Bank.
- PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) untuk Gudang Gresik atau Gudang Penyangga.
- Pengambilan barang oleh konsumen sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).
Penjelasan Pelayanan Pembelian Pupuk Non Subsidi
1. Agen
atau Konsumen Mengajukan Penawaran pada Distributor
2. Penerbitan
Purchase Order (PO) dari Agen atatu Konsumen pada Distributor
(PT.HELMAKEND) bila sudah terjadi kesepakatan harga pembelian.
3 Agen atau Konsumen Sepakat Harga melakukan
pembayaran melalui Transfer ke Rekening PT.HELMAKEND dan menunjukkan Bukti
Transfer ke pihak Manjemen PT.HELMAKEND.
4
Dan Pihak Manjemen PT.HELMAKEND melanjutkan Transaksi ke PT Petrokimia Gresik melakukan pembayaran melalui
transfer Bank.
5
PT
Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) kepada Distributor
(PT.HELMAKEND) untuk pengambilan barang di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA GRESIK.
6
Bukti
atau Nomor DO dari PT.PETROKIMIA dan Surat Jalan Resmi dari PT.PETROKIMIA
GRESIK untuk Pengambilan barang oleh konsumen diberikan pada Konsumen dari
Ditributor ( PT.HELMAKEND) sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).
7
Dan
Konsumen atau pembeli .setelah menerima Nomor DO dan Surat Jalan Resmi dari
Distributor langsung dapat mengambil di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA DI GRESIK.
Penjelasan Pelayanan Pembelian Pupuk Non Subsidi
1. Agen
atau Konsumen Mengajukan Penawaran pada Distributor
2. Penerbitan
Purchase Order (PO) dari Agen atatu Konsumen pada Distributor
(PT.HELMAKEND) bila sudah terjadi kesepakatan harga pembelian.
3 Agen atau Konsumen Sepakat Harga melakukan
pembayaran melalui Transfer ke Rekening PT.HELMAKEND dan menunjukkan Bukti
Transfer ke pihak Manjemen PT.HELMAKEND.
4
Dan Pihak Manjemen PT.HELMAKEND melanjutkan Transaksi ke PT Petrokimia Gresik melakukan pembayaran melalui
transfer Bank.
5
PT
Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) kepada Distributor
(PT.HELMAKEND) untuk pengambilan barang di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA GRESIK.
6
Bukti
atau Nomor DO dari PT.PETROKIMIA dan Surat Jalan Resmi dari PT.PETROKIMIA
GRESIK untuk Pengambilan barang oleh konsumen diberikan pada Konsumen dari
Ditributor ( PT.HELMAKEND) sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).
7
Dan
Konsumen atau pembeli .setelah menerima Nomor DO dan Surat Jalan Resmi dari
Distributor langsung dapat mengambil di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA DI GRESIK.
Penjelasan Pelayanan Pembelian Pupuk Non Subsidi
BalasHapus1. Agen atau Konsumen Mengajukan Penawaran pada Distributor
2. Penerbitan Purchase Order (PO) dari Agen atatu Konsumen pada Distributor (PT.HELMAKEND) bila sudah terjadi kesepakatan harga pembelian.
3 Agen atau Konsumen Sepakat Harga melakukan pembayaran melalui Transfer ke Rekening PT.HELMAKEND dan menunjukkan Bukti Transfer ke pihak Manjemen PT.HELMAKEND.
4 Dan Pihak Manjemen PT.HELMAKEND melanjutkan Transaksi ke PT Petrokimia Gresik melakukan pembayaran melalui transfer Bank.
5 PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) kepada Distributor (PT.HELMAKEND) untuk pengambilan barang di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA GRESIK.
6 Bukti atau Nomor DO dari PT.PETROKIMIA dan Surat Jalan Resmi dari PT.PETROKIMIA GRESIK untuk Pengambilan barang oleh konsumen diberikan pada Konsumen dari Ditributor ( PT.HELMAKEND) sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).
7 Dan Konsumen atau pembeli .setelah menerima Nomor DO dan Surat Jalan Resmi dari Distributor langsung dapat mengambil di Gudang Pusat PT.PETROKIMIA DI GRESIK.
Penjelasan Pelayanan Penjualan Pupuk Non Subsidi
BalasHapusTransaksi antara PT Petrokimia Gresik dengan Konsumen atau Distributor.
Konsumen atau Distributor melakukan pembayaran melalui transfer Bank.
PT Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order (DO) untuk Gudang Gresik atau Gudang Penyangga.
Pengambilan barang oleh konsumen sesuai term penyerahan barang (FOB/FOT).
Apakah uang dokumen SPJ (surat pas jalan) dari kepolisian dibebankan kepada konsumen...???
BalasHapus